Selasa, 01 April 2014

BERKABUNG ATAS MATINYA NURANI PEMERINTAH

SIARAN PERS JBMI-HK Jaringan BMI Cabut UUPPTKILN No. 39/2004

"Aksi Diam, BMI Berkabung atas Matinya Nurani Pemerintah Sekitar 250 Buruh Migran Indonesia menggelar aksi damai pada Hari Minggu (30 April 2014) dengan mengelilingi areal Victoria Park sebagai bentuk solidaritas untuk pembebasan SATINAH dan 48 Buruh Migran lain yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

"Pemerintah harus mengambil langkah apapun yang bisa menyelamatkan Satinah dan Buruh Migran lainnya termasuk menggunakan pendekatan diplomatik atau membayar diyat/uang ganti darah jika sudah tidak ada pilihan" tegas Maesaroh selaku Koordinator aksi. Hukuman mati terhadap Satinah dijadwalkan pada tanggal 3 April ini jika diyat sebesar 7 juta Riyal atau lebih dari 21 milyar rupiah tidak terbayar kepada keluarga majikan.

Berkat tekanan berbagai organisasi, pada detik detik terahir akhirnya SBY mau bernegosiasi dengan ahli waris Nurah al Gharib, namun sayangnya Hasil kesepakatan hanya menunda hukuman pancung Satinah lebih lama 2 tahun dengan pembayaran uang penundaan eksekusi sebesar 5 juta riyal atau setara dengan Rp.15,186,900,000.* penundaan tersebut tidak mengurangi tuntutan keluarga majikan atas uang diyat sebesar 7 juta Riyal tahun 2016 nanti. "Harapan kami adalah Satinah bebas sepenuhnya dan hanya pemerintah yang bisa melakukan itu, selidiki kasus Satinah dengan cermat dan teliti apa yang melatar belakangi kematian Nura al Gharib " tambah Maesaroh.

Aksi bertepatan dengan pelaksanaan PEMILU diluar negeri. Di Hong Kong PEMILU diadakan di Victoria Park dan beberapa titik lainnya. "Para Parpol dan Caleg yang mengaku membela Buruh Migran tetapi tidak melakukan apapun untuk membantu Satinah tidak layak didukung" tegasnya. Massa aksi memakai baju warna hitam dan menutup mulut dengan lakban hitam sebagai tanda berkabung. Langit mendung dan gerimis tidak menyurutkan semangat mereka. Parade yang berlangsung selama 30 menit dengan street theater yang menggambarkan kolusi antara pemerintah Indonesia, agency, PJTKI dan majikan jahat. Hal ini menarik perhatian buruh Migran dan orang-orang lokal disekitarnya.

"Satinah bukan kriminal tapi korban kemiskinan, kegagalan Negara dalam menyediakan lapangan kerja dan penelantaran Negara. Segera selamatkan dia, jangan ditunda lagi, Selama pemerintah tidak mau serius memperbaiki perlindungan PRT migran Indonesia di luar negeri termasuk Arab Saudi, tidak mau meratifikasi dan mengimplementasikan konvensi ILO dan PBB sebagai standard international, membuat MoU, perjanjian kerja yang jelas dan mengikat, akan Ada korban selanjutnya seperti Aminah binti H Budi, Siti Zaenab, Tuti Tursilawati, Darmawati, Ruyati, Kikim Komalasari lain tanpa bisa di cegah". Tutupnya.

*. Perbandingan 1 Riyal =3037.38 Rupiah. (Kurs Mata uang per 30 maret 2014) _____________________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar