PEMILU HONG KONG KACAU Pemilu di Hong Kong yang diadakan pada hari Minggu 6/7/2014, berakhir dengan kericuhan.
Berawal ketika waktu menunjukan pukul 17.00 dan masih banyak yang belum mencoblos. Pesta demokrasi digelar di Victoria Park- CousWay Bay dengan waktu pemungutan suara mulai pukul 09.00-17.00 dinilai kurang maksimal. Pada pukul 17.00 masih banyak massa yang belum menggunakan hak pilihnya, akan tetapi TPS sudah mau ditutup, TPS ditutup pukul 17.00 massa yang mengantri berjam-jam merasa kecewa ahirnya berteriak dan menuntut agar TPS dibuka kembali.
Disamping itu massa yang sudah memilihpun ikut mendukung tuntutan mereka dengan berteriak " buka, buka." massa semakin tak terkendali dan merobohkan pagar pembatas. Theris BMI asal NTT, mengaku melihat kecurangan, "Saya melihat ada kecurangan, ada yang mengacungkan jari dengan kode nomer urut salah satu capres kok dibuka. Ini bocor kalau begitu tidak adil, saya tidak terima." katanya dengan nada tinggi.
Sementara wati BMI asal Purwokerto menyayangkan minimnya ijin waktu yang diajukan KJRI ke pihak pengelola Victoria Park. "Kita memilih lima tahun sekali, saya sudah ngantri berjam-jam tapi ketika tiba waktunya, hak pilih saya hilang begitu saja, curang ini, curang. Petugas KPU, KJRI kan mereka dapat gaji, kenapa tidak mau meminta ijin sampai jam tujuh ? sedangkan untuk acara lain (acara organisasi-red) saja bisa sampai jam tujuh malam." paparnya penuh emosi.
Negosiasi, Konsulat Jendral Rebuplik Indonesia (KJRI) dan KPU yang berjalan ngaret, membuat massa semakin tidak sabar dan mendesak , panitia KPU untuk melanjutkan pemilihan di KJRI. Ketika dikonfirmasi mengenai kecurangan yang disebut-sebut, Sigit Pamungkas salah seorang komisioner KPU menjelaskan dari lokasi, "Silahkan catat saja namanya siapa yang berbuat curang, ini waktunya sudah habis kita sedang berunding, kalau ijin sampai jam lima, ya kita tidak bisa berbuat apa-apa, sementara di KJRI tidak bisa, pak Kojen sudah bilang, tempatnya tidak memungkinkan." jelasnya.
Ahirnya dengan penuh kekecewaan massa membuat data BMI yang belum mencoblos dengan menuliskan no Hong Kong Id card. Menurut sebuah sumber yang tidak mau disebutkan namanya, mereka sudah mencatat nama-nama yang melakukan kecurangan, dalam pemilu lengkap dengan saksinya. Menanggapi hal ini Panitia Pengawas Pemilu Luar Negri (Panwaslu) membuka pelaporan dan pengaduan, dugaan pelanggaran pada pelaksanaan pemilu. Bertempat di sekertariat Panwaslu Hong Kong, ruang IPC ( Art Galery) KJRI, 127-129 Leighton road-CousWay Bay. dengan kontak telphone Ahmad Galih 6659) 0871 Abdul Razak 51602578 Benu Hidayat 9142 5539. Pengaduan harus disertai dengan bukti-bukti, dan paling lambat 3 hari setelah kejadian. TPS pertama di Luar Negri adalah di Hong Kong. Panitia Pemilihan Umum menyediakan 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing TPS memiliki 6 bilik, dengan lokasi dipusatkan di CousWay Bay, untuk melayani BMI yang tersebar diseluruh Hong Kong. Pada awalnya, massa antri mengular dengan tertib, untuk menggunakan hak pilihnya dalam tekanan musim panas keadaan puasa membuat beberapa BMI pingsan.
Suasana ini berbeda ketika pemilihan Legislatif April lalu, angka kenaikan yang drastis pada pemilihan legislatif hanya tercatat 6000 pemilih, dari 150 ribu lebih BMI yang ada di Hong Kong. Ini menunjukan ketidak percayannya masyarakat terhadap pemerintah. Namun pada pemilihan presiden Capres Prabowo dan Capres Jokowi seolah membawa semangat baru ini, bisa dilihat dari kenaikan jumlah pemilih yang sangat drastis, menjadi 23.569. Dari pengalaman pemilihan legislatif yang boleh dikatakan keteteran, seharusnya KJRI tanggap, minimal dengan menambah TPS atau membagi daerah pemilihan menjadi dua tempat, yang bertujuan untuk menghindari tumpleknya massa pada satu titik.
Ijin waktu seharusnya bisa lebih dari jam lima, karena penggunaan lapangan Victoria Park bisa sampai jam tujuh malam. Ratusan Warga Negara Indonesia yang menjadi buruh migran di Hong Kong merasa dirampas haknya untuk bersuara, mereka berharap ada pemilihan ulang bagi yang belum mencoblos. Stop diskriminasi terhadap buruh yang ingin menggunakan haknya dan tindakan tegas bagi oknum yang melakukan pelanggaran tanpa pandang siapa dia. (*)