Jumat, 25 April 2014

KRETIF TANPA BATAS

KREATIF MENANAM

Tanaman hias yang berfungsi memperindah, tidak hanya ditanam dihalaman rumah. Didalam ruanganpun sering kita jumpai. Tanaman hias didalam ruangan biasanya menggunakan air atau tanah sebagai media tanam. Tanaman hias dengan media air, beresiko menjadi sarang nyamuk. Kita harus rajin mengganti air dan mencuci vasnya. Sedangkan media dari tanah, juga cukup merepotkan dari segi kebersihan.


Ada beberapa solusi menanam tanaman hias didalam rumah, namun bagian rumah tetap bersih. Banyak orang memilih gel sebagai media tanam didalam rumah agar tetap bersih. Karena gel mudah menyerap air. Namun pernahkah anda berpikir, menggunakan tumpukan majalah atau koran, sebagai media tanaman hias ?


Jika anda seorang kutu buku, tentu akan berpendapat tidak setuju, menggunakan buku sebagai media tanam. Tapi jangan kawatir, karna buku yang dipakai disini adalah buku atau komik yang sudah tidak dibaca lagi.

Koshi Kawachi seniman asal Jepang, yang mempunyai ide cemerlang dan unik, menggantikan media tanaman hias dengan menggunakan tumpukan majalah atau komik tebal. Cara ini oleh Koshi kawachi, kemudian disebut MANGA FARMING.


Karena bermedia kertas tentu saja hanya tanaman tertentu yang bisa kita tanam. Koshi kawachi, menggunakan kemangi, brokoli untuk mempraktekan karyanya.

Berikut bahan yang dibutuhkan;

1 beberapa majalah atau komik bekas,yang cukup tebal dan diikat menjadi satu.

2. Air sebagai nutrisi utama

3. Tempat buku atau tatakan agar air siraman tidak kemana mana 4. Bibit tanaman, berupa biji sayuran seperti kacang, lobak,brokoli, kemangi dan lain lain.

Cara membuat;

A. Buat tumpukan buku atau komik tersebut menjadi lembab dengan cara merendam didalam air.

B. Letakan buku diatas tatakan, agar buku basah tersebut airnya tidak merembes kemana-mana. C. Sisipkan benih-benih kedalam halaman buku.

D. Lakukan siraman air secara rutin pada biji yang ditanam

E. Taruh media tanam ini diarea yang terkena sinar matahari dan terkena angin namun jangan terlalu kering. Selamat mencoba. (dari berbagai sumber)

Yani serdadu

Jumat, 11 April 2014

BERKEBUN

BERCOCOK TANAM DENGAN MEDIA POHON PISANG

Pohon pisang boleh dikatakan tanaman yang merakyat, bisa tumbuh dihampir seluruh wilayah Indonesia. Dengan rasa buahnya yang manis, pisang yang masih mentah maupun sudah masak, juga bisa diolah menjadi berbagai jenis makanan ringan.


Namun taukah anda pohon yang mempunyai nama latin Musa Paradisiaca ini, juga mempunyai banyak manfaat. Pohon pisang biasa disebut gedebong pisang sangat baik jika digunakan untuk pupuk organik, ada beberapa daerah seperti di Lombok-NTB, batang pisang yang masih muda dikonsumsi sebagai sayur. Sebagai media untuk menancapkan wayang kulit. Selain itu ternyata batang pisang juga bisa dijadikan sebagai media bercocok tanam.


Disaat semakin menyempitnya lahan pertanian, kini batang pisang menjadi alternatif media tanam yang tidak menggunakan tanah. Pohon pisang dan bambu bisa menggantikan talang air untuk media tanam sayur, jamur bahkan tanaman lain.

Batang pisang memiliki keunggulan mengandung banyak pati, sebagai sumber nutrisi tanaman dan mikroorganisme didalamnya yang akhirnya menjadi kompos. Batang pisang juga memiliki senyawa penting seperti antrakuinon saponin, dan flavonoid. Seperti pada manusia antrakuinon bermanfaat untuk menyuburkan rambut. Peran senyawa dalam tanaman juga mendorong tumbuhnya rambut akar, yang berguna untuk membantu tanaman menyerap nutrisi.


Batang pisang itu sendiri diketahui mengandung hingga 80% air. Selama batang pisang ini telah dipelajari untuk pakan ternak, karena hasil selulosa lignin rendah. Penggunaan batang pisang tetap menjanjikan, untuk kadar glukosa tanaman pisang bisa mensuplai sendiri.



Batang pisang bisa digunakan untuk berkebun sayuran, caranyapun cukup mudah, berikut langkah-langkah penyediaan lahan:

1. Buat penyangga kayu atau bambu sebagai tenpat batang .pisang yang filetakkan hirisontal. Selanjutnya lubang dari pipa mineral piala berukuran panjang 15cm dan berdiameter 10cm. Tempatkan dengan jarak sekitar 15-20cm. Satu batang pohon pisang dapat di buat dua jalur lubang.

2. Setelah lubang jadi labjutkan dengan pengisian tanah, atau media tanam yg lainya kedalam lubang.

3. Diamkan selama2-3 hari, setelah itu media siap digunakan, tanamkan biji sesuai keinginan.

Cara pengolahannya sama seperti perkebunan dalam bambu atau pipa. Sebatang pohon pisang bisa digunakan untuk 2-3 kali panen. Tergantung pada kindisi batang pisang dan tanaman yang di tanam.(sumber peduli)

Selasa, 08 April 2014

ERWIANA TELAH MENEMUI PENGACARANYA

BERIKAN HAK ERWIANA

Hari ini Erwiana mulai menjalani medical yang pertama.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa pada persidangan 25 Maret 2014, pihak KJRI gagal melengkapi dokumen guna kepentingan persidangan.
Ahirnya Erwiana didatangkan langsung, semoga pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi KJRI, agar lebih sungguh-sungguh dalam meberikan pelayanan dan perlindungan untuk para Buruh Migran Indonesia sesuai dengan fungsinya.

Baru saja kami mendapat kabar
perkembangan terbaru  Erwiana
"8 April 2014 (4.15 PM)

Erwiana telah menyelesaikan medikal pertamanya, di kantor Pusat Polisi Kowloon West Regional, Kowloon City. Telah menemui Pengacara Mr. Melville Boase yang menangani tuntutan sipil, untuk kompensasi pekerja dan ganti rugi cacat untuk menyelesaikan beberapa urusan dokumentasi.


Kepolisian Hong Kong bersedia, mempertimbangkan tuntutan Erwiana untuk tinggal bersama Mission for Migrant Workers tapi akan mengecek dulu rumahnya.

Erwiana masih disarankan untuk tetap memperjuangkan. Keinginannya untuk tinggal bersama mision adalah sebagai dari hak asasi, dia adalah korban, dan saksi. Memperjuangakan Erwiana adalah memperjuangankan nasib kita." Hal ini disampaikan oleh Eni Lestari.

Salam juang,  Buruh bangkit lawan tirani.(*)

Senin, 07 April 2014

ERWIANA MENGAKU DIPERLAKUKAN SEPERTI TAHANAN

PERLAKUAN TIDAK MENYENANGKAN DITERIMA OLEH ERWIANA DARI KJRI

Merasa ditekan dan diperlakukan seperti seorang tahanan, Erwiana tidak doyan makan. Ini dikwatirkan berakibat buruk pada kondisi kesehatan Erwiana yang belum pulih benar.


Berikut Referensi: SRINGATIN, Juru Bicara Komite Keadilan Untuk Erwiana dan Seluruh PRT Tel: +852 6992 0878

Erwiana tidak doyan makan dan tidak bisa tidur setelah terpaksa menerima tuntutan KJRI dan Polisi untuk tetap tinggal di gedung KJRI selama di Hong Kong.


Makanan yang diberikan KJRI hanya dia taruh diatas meja dan ketika disuruh makan, dia tetap tidak mau. "Kok begini ya Mbak. Saya kayak tahanan" begitu pernyataannya semalam waktu ditemui beberapa anggota Komite Keadilan Untuk Erwiana dan Seluruh PRT.


Setelah perundingan alot di dalam gedung Konsulat Indonesia di Hong Kong semalam, akhirnya Erwiana terpaksa menerima pengaturan untuk tinggal di dalam KJRI. Namun dia mengajukan syarat agar Riyanti (yang menyelamatkan dia waktu dipulangkan) dan Iweng Karsiwen (anggota Komite Keadilan untuk Erwiana) untuk tinggal bersama. KJRI dan Polisi menerima syarat tersebut.


"Mr. Eric dari kepolisian Hong Kong terus mengancam akan menutup kasus dan memulangkan ke Indonesia jika saya tidak menurut" jelas Erwiana di tengah kekhawatirannya.

Awalnya ketika mengetahui akan diberangkatkan ke Hong Kong, Erwiana diberitahu bahwa akomodasi dan transportasi akan ditanggung PT. Graha Ayu Karsa melalui surat Kementerian Luar Negeri nomor 06640/WN/03/2014/65 tertanggal 27 Maret 2014.


Erwiana menolak tawaran tersebut dan meminta Mission for Migrant Workers (MFMW) untuk menyediakan akomodasi serta mendatangkan 3 orang lainnya yaitu Samsudin Nurseha (pengacara Erwiana dari LBH Yogyakarta), Riyanti dan Iweng Karsiwen.

Sedihnya ketika ketiga pendamping sudah memegang tiket keberangkatan, Erwiana masih belum diberi tiketnya. Baru hari Minggu (6 April 2014), Staf KJRI Hong Kong datang ke rumah Erwiana di Ngawi untuk memberi tiket dan memaksa harus berangkat ke Solo saat itu juga. Ketika Erwiana menolak, Staf tersebut mengancam bahwa jika Erwiana tidak menurut maka pemerintah tidak akan bertanggungjawab atas keselamatannya.


Tapi tidak dijelaskan apa maksudnya.

Sesampainya di hotel, Erwiana masih dikepung Staf Kemenlu dan dipaksa bertandatangan Surat yang menyatakan menunjuk Pengacara pemerintah Indonesia untuk mengurusi kasusnya.

Erwiana menolak karena dia sudah punya Pengacara sendiri di Hong Kong dan Indonesia. Setibanya di Hong Kong, Erwiana lansung dikepung puluhan orang dari KJRI, Polisi dan Imigrasi Hong Kong. Ketika Erwiana ngotot untuk bertemu Staf MFMW tapi ditolak.

"Mr. Eric sebenarnya mengibuli Erwiana dan menggunakan ancaman untuk membuat Erwiana tidak bisa diakses publik. Erwiana datang atas undangan, dia bukan narapidana yang harus ditahan. Erwiana bersedia membantu Polisi tapi hormati hak-hak dia" tegas Sringatin, Juru Bicara Komite Keaidlan Untuk Erwiana.


Anggota Komite Keadilan berencana menggelar aksi protes hari ini pukul 10 pagi untuk mengecam sikap KJRI yang menahan Erwiana.(*)

Minggu, 06 April 2014

JANGAN PERSULIT ERWIANA

ERWIANA DATANG KE HONG KONG

Kasus penganiayaan yang menimpa Erwiana menjadi sorotan media Internasional. bahkan mampu menurunkan 5000 lebih massa, untuk turun kejalan menuntut keadilan.

Minggu 6/4/2014, melalui juru bicara komite keadilan, untuk Erwiana dan seluruh buruh migran, Sringatin kita mendapatkan kabar , bahwa Erwiana akan didatang ke Hong Kong.

Berikut Referensi: SRINGATIN Juru Bicara Komite Keadilan Untuk Erwiana dan Seluruh PRT Tel: +852 6992 0878

Erwiana dan Bapaknya dijadwalkan tiba di Hong Kong pada hari Senin, 7 April 2014, dengan pesawat Garuda Indonesia GA 860. Kepolisian HK mendatangkannya dalam rangka medical check-up guna memperkuat bukti di pengadilan melawan majikan Law Wan Tung.

Erwiana juga akan didampingi Samsudin Nurseha Pengacara LBH-Yogyakarta, Rianti yang menolongnya waktu dipulangkan majikan dan Karsiwen anggota JBMI-Indonesia. Sejak tahu akan ke Hong Kong, Erwiana telah meminta Mission for Migrant Workers (MFMW) untuk menyediakan akomodasi dan mendampingi selama di Hong Kong.

Namun kini secara sepihak, Erwiana dan bapaknya diharuskan tinggal di gedung konsulat dengan pengawalan 24 jam. Bahkan masih belum ada kejelasan apakah ketiga pendampingnya akan diijinkan tinggal bersama. Lebih dari itu, tiket Erwiana tidak diberikan sejak awal meski sudah ditanyakan berkali-kali. Baru hari ini (Minggu) staff KJRI-HK datang ke Ngawi untuk memberi tiket dan sekaligus menjemput mereka berdua untuk dibawa ke Solo.


Mereka diinapkan di Hotel dengan alasan lebih dekat dengan bandara. Awalnya Erwiana menolak karena sudah berencana berangkat dini hari bersama rombongan. Tapi team KJRI ini mengancam tidak akan bertanggungjawab jika terjadi apa-apa. Demi membantu penyidikan, Erwiana berangkat tapi para pendampingnya diikutsertakan.

Tidak lama kemudian ternyata petugas dari Kementerian Luar Negeri datang ke Hotel Ibis dan menawari Pengacara untuk Erwiana. Ketika dijawab menunjuk Mr. Melville Boase sebagai pengacaranya, petugas tersebut malah menuduh MFMW macam-macam. Dia juga menekan Erwiana untuk bertanda tangan surat yang menyatakan akan melimpahkan kasusnya ke pemerintah Indonesia. Tapi Erwiana menolak.

Terkait akomodasi, Erwiana dan Bapak tetap diharuskan tinggal di gedung KJRI dengan alasan mereka warga Negara Indonesia. Permintaan Erwiana untuk tinggal di rumah yang disediakan MFMW juga ditolak. Erwiana baru saja keluar dari penjara majikan dan kini akan di penjara KJRI. Sikap tersebut tidak menunjukan sebuah dukungan tapi pemaksaan.

KJRI gagal melindungi Erwiana dari siksaan majikan dan gagal menyediakan dokumen yang dibutuhkan Polisi sehingga persidangan Erwiana terpaksa ditunda 29 April 2014. Kini KJRI akan menumbalkan kebebasan dan hak Erwiana untuk memilih demi menutupi kesalahannya sendiri.

Dari awalpun bukan KJRI yang memperjuangkan kasus Erwiana, mengapa kini ingin mengambil paksa? Erwiana berhak menunjuk siapapun yang dia percaya dan tidak etis KJRI memaksa."

Setelah gagal melengkapi dokumen,  yang berakibat pada pengunduran sidang, semoga KJRI benar-benar bisa bersikap lebih bijaksana.

Sabtu, 05 April 2014

SATINAH ITU CUMA KORBAN..

Dibebaskanya Satinah dari hukuman mati, dengan menebus uang diyat yang dibayarkan oleh pemerintah, menuai pro dan kontara.

Hal ini sangat wajar, karena tidak semua masyarakat tahu kejadian yang sebenarnya. Satinah bukan membunuh, dia hanya membela diri dengan gerakan reflek yang tanpa sengaja telah megakibatkan hilangnya nyawa sang majikan.

Berkaitan dengan hal diatas maka pada tanggal 5/4/2014, Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) membuat pernyataan;

PERNYATAAN SIKAP ATAS PEMBEBASAN SATINAH JANGAN ADA RUYATI & SATINAH BERIKUTNYA

Segera Ciptakan & Terapkan Kontrak Kerja Bagi Buruh Migran di Timur Tengah dan Negara Penempatan Lain Selamatkan 427 Buruh Migran Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri.

Selamat kepada semua buruh migran dan elemen masyarakat atas keberhasilan memperjuangkan pembebasan Satinah.

Atas desakan dan aksi solidaritas beruntun di nasional dan internasional, akhirnya pemerintah Indonesia bersedia melunasi diyat Satinah sebesar 7 juta riyal (Rp 21 milyar), seperti yang diumumkan di media massa tanggal 3 April kemarin. Sekali lagi terbukti bahwa pembelaan hak buruh migran bukan karena kebaikan pemerintah tetapi karena persatuan buruh migran dan para pendukungnya.


Jika tidak berhalangan, maka Satinah dijadwalkan pulang maksimal akhir April 2014 ini. Hal ini membuktikan bahwa alasan- alasan pemerintah tidak mampu membebaskan Satinah itu hanya alibi. Kenyataannya selama ada niat kuat dan upaya keras, maka persoalan buruh migran seperti terancam hukuman mati bisa diperjuangkan.

Sayangnya, pemerintah justru pasif dan menunggu diprotes dulu baru mau bergerak. Lalu bagaimana dengan buruh migran berkasus yang namanya tidak kita ketahui? Mereka tidak berdaya dan hanya bisa pasrah pada kebaikan negara penempatan yang kejam seperti di Arab dan Malaysia.

SATINAH KORBAN, BUKAN KRIMINAL.

Satinah berangkat ke Arab di pertengahan September 2006 melalui PT. Djamin Harapan Abadi. Ini ketiga kalinya dia keluar negeri sebagai TKI.
Setelah 3 bulan tidak memberi kabar, tiba-tiba keluarga menerima telpon dari Satinah yang mengabarkan dia sedang bermasalah di kantor Polisi tanpa menjelaskan kasusnya.


Setelah itu, dia tidak pernah memberi kabar lagi. Sampai tahun 2008, seorang TKI yang juga bekerja di Arab memberitahu keluarga bahwa Satinah dipenjara karena dituduh membunuh majikan. Kepada teman ini, Satinah bercerita bahwa selama bekerja dia sering diperlakukan tidak baik.


Lalu pada hari itu, dia sedang memasak di dapur, tiba-tiba majikan perempuan berteriak-teriak memanggilnya. Ketika mendekat, majikan menjambak rambutnya dan hendak membenturkan kepalanya ke tembok. Satinah berusaha melawan dan akhirnya meraih adonan roti. Dalam keadaan kesakitan dan panik, Satinah memukulkan adonan tersebut ke arah majikan dan ternyata mengenai tengkuknya (leher bagian belakang-red), sehingga pingsan.


Satinah kebingungan dan ketakutan, lalu dia membawa tubuh majikannya ke kamar. Dalam kondisi panik, Satinah meninggalkan rumah majikan dan menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.


Selama 5 kali sidang, tidak ada satupun staff KBRI yang mendampinginya. Bahkan berita yang beredar justru menuduh Satinah membunuh dan mencuri uang sehingga tidak layak dibela.

Arab adalah negara penerima kedua terbesar pengiriman buruh migran yaitu mencapai 1 juta orang namun sampai saat ini tidak punya perlindungan hukum. Upah sangat rendah sebesar Rp. 1,200,000 – 1,600,000 perbulan, tidak ada libur, jam kerja panjang, sistem percaloan yang sangat kuat bahkan di dalam Kedubes dan Konsulat dalam hal pengurusan dokumen.


Meski kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Arab (MoU) telah ditandatangani pada tanggal 19 Februari 2014 yang mencakup perlindungan hak-hak pekerja dan akan dibentuk Joint Working Committee (JWC) dari kedua negara untuk membahas mekanisme dan sistim perjanjian kerja, tapi MoU tidak memuat jalur penuntutan jika buruh migran bermasalah.

MoU juga tidak mengakui buruh migran tidak berdokumen (overstay). Jangan Sampai Ada Korban Berikutnya Segera Ciptakan Kontrak Kerja dan Bebaskan Buruh Migran Terancam Hukuman Mati Lainnya Apa yang dialami Satinah bisa terjadi kepada setiap PRT migran Indonesia di luar negeri.


Kekuatan kita hanya ada jika kita punya kontrak kerja yang diakui hukum dengan hak-hak seperti sesuai dengan Konvensi PRT C189 dan Konvensi PBB 1990. Lebih dari itu, hak berorganisasi buruh migran juga harus dijamin sehingga ada perkumpulan untuk mengadu atau meminta pertolongan jika bermasalah. Terbukti keberadaan hotline atau pusat pengaduan KBRI/ Konsulat tidak menyelesaikan berbagai kasus yang dialami buruh migran di luar negeri. Sudah cukup penderitaan menimpa Satinah. Sudah cukup PRT migran Indonesia ditelantarkan di luar negeri. Pemerintah seharusnya berkaca dari berbagai kasus tersebut untuk segera mengubah sistem penempatan yang merugikan ini.

Keselamatan dan pelayanan bagi para pahlawan devisa adalah kewajiban negara. Untuk itu, selain meyakinkan kontrak kerja yang punya kekuatan hukum dan jalur penuntutan jika terjadi pelanggaran, pemerintah juga harus memberi orientasi yang benar sebelum pemberangkatan. Hal itu memuat hukum.


Ketenagakerjaan, sosial budaya, panduan keselamatan kerja dan jalur pengaduan yang benar. Orientasi atau training harus disediakan gratis oleh pemerintah di daerah sehingga calon buruh migran tidak harus dipisahkan dengan keluarga dan dipaksa “berhutang” kepada PPTKIS.

Lebih dari itu, tugas pemerintah tidak berhenti pada Satinah semata. Masih ada 427 buruh migran di berbagai negara penempatan dan 46 diantaranya di Arab sedang menunggu uluran tangan pemerintah.


Salah satunya Siti Zaenab asal Madura yang dikenakan diyat 90 milyar rupiah. Pemerintah berkewajiban menyelamatkan mereka karena mereka hanyalah korban kemiskinan dan tidak adanya perlindungan selama bekerja. Pemerintah perlu menggunakan semua celah yang ada termasuk hubungan diplomatik untuk menyelamatkan mereka.

Pertanyaannya adalah seberapa besar kemauan dan keseriusan pemerintah untuk itu? Saat ini sebanyak 10 juta buruh migran bekerja di luar negeri. Melindungi dan membela buruh migran adalah kewajiban pemerintah.


Jika tidak ingin ada lagi korban hukuman mati maka lebih baik segera ciptakan lapangan kerja di tanah air sehingga rakyat tidak harus keluar negeri demi sesuap nasi. Pemerintah berkewajiban menghentikan program pengiriman TKI yang semakin kejam dan membunuh ini. Namun tanpa lapangan kerja dengan upah layak, maka rakyat akan selalu tidak punya pilihan kecuali menjadi tenaga kerja di luar negeri dengan segala resikonya.

Referensi:
Iweng Karsiwen (+62-81281045671) Sringatin (+852-69920878)

Jumat, 04 April 2014

BISNIS

KATAK YANG ISTIMEWA

Entah kapan dan siapa yang pertama kali mengkonsumsi daging katak hijau, katak hijau atau dalam bahasa jawa disebut kodok ijo merupakan hewan AMPHIBIAN ANURA, atau hewan amphibi tidak berekor.

Kodok dan katak sebenarnya berbeda. kodok atau dalam bahasa inggrisnya disebut FROG, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: Tubuh gempal, pendek atau lurus, punggung agak bungkuk. Kulit halus dan lembab, kodok juga mempunyai kaki belakang yang panjang, sehingga kodok pandai melompat. Katak atau bangkong dalam bahasa inggrisnya disebut TOAD. mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: berkulit kering, kasar berbintil-bintil dengan kaki belakang yang pendek maka katak tidak pandai melompat.


Dari segi morfologi kedua hewan Amphibi ini sama, berkembang biak dengan cara bertelor yang disembunyikan pada busa-busa. Seekor kodok atau katak dalam satu tahun hanya mampu bertelur tiga kali dengan jumlah telor antara 500-2000 butir.


Katak atau kodok dengan bentuk tubuh yang unik dan kulit yang kasar berbintil-bintil cenderung berlendir, membuat sebagian orang merasa geli. Akan tetapi lain halnya. dengan katak hijau, boleh dibilang katak hijau adalah katak yang istimewa.


Tidak hanya di Indonesia di Luar Negri pun katak hijau ( RANA- MACRODON ) dikonsumsi sebagai lauk, katak hijau mempunyai kandungan protein hewani yang sangat tinggi. Bahkan di Hong Kong ibu yang baru saja melahirkan dianjurkan untuk sering-sering mengkonsumsi daging katak hijau. Ketika ditanya apa alasanya Ms. Chang seorang ibu yang telah melahirkan anaknya enam bulan lalu menjelaskan " Dagingnya enak, dan tidak mengandung lemak jadi air susu lebih sehat untuk bayi." Pada kesempatan yang sama sabtu 16/11/2013 seorang pedagang katak hijau di pasar CHUENG FAT- HONG KONG juga memaparkan, "daging katak proteinnya tinggi..,tapi tidak berlemak.., lebih enak dibanding daging ayam yang..,how fei.." ( banyak sekali lemaknya-red ) dia menambahkan. kini di Indonesia katak hijau sudah mulai dibudidayakan, perawatan yang cukup mudah dan murah bisa menjadi alternatif usaha dibidang peternakan, dengan modal usaha yang minim dan perawatan yang tidak terlalu sulit serta biaya murah, bisnis ini menjadi peluang bagi yang ingin membuka usaha akan tetapi tidak mempunyai modal yang cukup banyak. Menurut sebuah sumber, sekarang di Indonesia sudah ada beberapa Restaurant yang menyuguhkan menu daging katak hijau.


Prospek yang sangat bagus, karna masih sedikit yang membudidayakan katak hijau, dan permintaan cukup banyak. Dengan harga berkisar antara 35-40rb/ kg, katak hijau pedaging bisa dijadikan lahan bisnis,bibitnyapun mudah didapat. Katak hijau biasanya hidup di sawah-sawah pada musim penghujan. (Yani serdadu)

PEMERINTAH PURA PURA TAK PUNYA DANA

AHIRNYA MAMPU SELAMATKAN SATINAH

Ahirnya Satinah bebas dari hukuman mati, setelah pemerintah membayar uang diyat sebesar 21 milyar. Berita bebasnya Satinah dari hukuman pancung tanggal 3 April 2014 itu membuktikan Pemerintah mampu menyelamatkan BMI dari hukuman mati di Luar Negri Ini dilakukan oleh penerintah, setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak, bahkan Internasional. Berbagai mediapun mengabarkan tentang Satinah.

Apakah ini sebagai pencitraan pemerintah menjelang PEMILU ? Sedangkan tanggung jawab perlindungan Buruh migran adalah tanggung jawab pemerintah. masih ada 38 Buruh Migran lain yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Siti Zaenab, Tuti Tursilawati masih menunggu detik ~detik kematiannya ditangan algojo untuk di pacung.

Pemerintah harus mengambil tindakan tegas atau apapun yang bisa menyelamatkan mereka. Buruh Migran Indonesia bukanlah Seorang kriminal akan tetapi, terkadang harus bangkit melawan dalam keadaan tertindas, sehingga tanpa sengaja telah menghilangkan nyawa sang majikan. Seperti yang terjadi pada Satinah.

Buruh Migran adalah korban kemiskinan, akibat dari kegagalan pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan Di Indonesia .

Pemerintah...
Segera selamatkan Buruh Migran dari Hukuman Pancung Dan jangan ditunda lagi..!!

Selasa, 01 April 2014

INDONESIA GELAR PESTA DI HONG KONG

BMI NYOBLOS 30 MARET 2014 Minggu 30 Maret 2014, pemerintah Indonesia menggelar pesta demokrasi, memilih anggota legislatif, untuk Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong. Tempat Pemungutan Suara ( TPS), yang berlokasi di Victoria Park, CousWay Bay memiliki 13 TPS, masing-masing TPS mempunyai 5 bilik.

Dibuka mulai pukul 09.00-17.00. Dengan Jumlah pemilih terdaftar, yang menerima surat undangan sebanyak, 102.200 pemilih. Sedangkan jumlah Buruh Migran Indonesia (BMI), di Hong Kong mencapai 152.000 jiwa. Surat Undangan PEMILU, memang tidak merata. Ini dikarenakan pendaftaran tidak berdasarkan data BMI yang ada di KJRI, akan tetapi berdasarkan hasil dari pendaftar.

PEMILU sudah diumumkan 6 bulan sebelumnya melalui Koran lokal berbahasa Indonesia, situs jaringan sosial, serta petugas lapangan. "Kan sudah diumumkan lewat koran, facebook, dan ada petugas yang dilapangan untuk mendaftar, kenapa tidak mendaftar ?" Jelas Elvis seorang KPPS-LN. Tidak semua BMI, menggunakan Internet. Atau bisa libur tiap minggu, dan bisa mendapatkan koran. Dikarenakan kondisi tempat kerja yang tidak memungkinkan. Begitu juga sebaliknya, ada yang sudah mendaftar akan tetapi tidak mendapatkan surat undangan.

Siti Maemunah, BMI asal semarang mengaku sudah 15 tahun bekerja dialamat yang sama, namun tidak pernah mendapatkan surat undangan PEMILU. "Saya sudah 15 tahun bekerja dialamat yang sama tapi tidak pernah diakui, itu yang baru tiga tahun dapat undangan (menujuk BMI yg ada disebelahnya-red), saya memang tidak memakai internet." katanya dengan wajah kecewa. Sementara Tri Sugito BMI asal Madiun, sudah mendaftar akan tetapi tidak mendapatkan surat undangan. "Saya sudah mendaftar kok, tapi sampai detik ini nggak mendapatkan surat undangan." Ungkapnya. Bagi Pemilih yang tidak mendapat surat undangan, bisa mendaftar menggunakan KTP, dan harus nenunggu jam 15.00-17.00.

"Kesel saya, udah nunggu lama-lama ngantri panjang, pas dapet giliran nggak bisa masuk, mesti nunggu jam tiga. Karena nggak punya surat undangan." papar Umi Azizah BMI asal lampung. Menanggapi hal ini ketua Konsulat Jendral Rebublik Indonesia (KJRI), Bapak Chalief Akbar menjelaskan, yang menentukan adalah KPU. "Itu peraturan dari KPU, jadi kita tidak bisa apa-apa." Jelasnya. Di Indonesia PEMILU diadakan pada tanggal 9/4/2014, sedangakan di Hong Kong tanggal 3 0Maret 2014, namun perhitungan suara tetap tanggal 9 April, serentak dengan yang di Indonesia.

Perhitungan suara akan dilakukan di KJRI, dan terbuka bagi siapa saja yang bisa menyaksikan perhitungan. "Nanti perhitunganan suara tetap sama tanggal 9 Maret tempatnya di KJRI. dan terbuka untuk siapa saja yang bisa datang." Jelas ketua KPU Husni Kamil Malik saat ditemui dilokasi. Perijinan tempat dari jam 09.00-17.00, terpaksa banyak BMI yang kecewa karena ingin menggunakan hak pilihnya tetapi waktu sudah habis. Menurut sebuah sumber di TPS, yang tidak mau disebutkan namanya Jumlah pemilih yang menggunakan KTP sebanyak 3.500 dan 7000 yang menggunakan surat undangan. Hal ini disampaikan ketika TPS telah ditutup. Masih ada waktu dari tanggal 30 maret - 9 April 2014, apakah jumlah ini akan bertambah ?

BERKABUNG ATAS MATINYA NURANI PEMERINTAH

SIARAN PERS JBMI-HK Jaringan BMI Cabut UUPPTKILN No. 39/2004

"Aksi Diam, BMI Berkabung atas Matinya Nurani Pemerintah Sekitar 250 Buruh Migran Indonesia menggelar aksi damai pada Hari Minggu (30 April 2014) dengan mengelilingi areal Victoria Park sebagai bentuk solidaritas untuk pembebasan SATINAH dan 48 Buruh Migran lain yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

"Pemerintah harus mengambil langkah apapun yang bisa menyelamatkan Satinah dan Buruh Migran lainnya termasuk menggunakan pendekatan diplomatik atau membayar diyat/uang ganti darah jika sudah tidak ada pilihan" tegas Maesaroh selaku Koordinator aksi. Hukuman mati terhadap Satinah dijadwalkan pada tanggal 3 April ini jika diyat sebesar 7 juta Riyal atau lebih dari 21 milyar rupiah tidak terbayar kepada keluarga majikan.

Berkat tekanan berbagai organisasi, pada detik detik terahir akhirnya SBY mau bernegosiasi dengan ahli waris Nurah al Gharib, namun sayangnya Hasil kesepakatan hanya menunda hukuman pancung Satinah lebih lama 2 tahun dengan pembayaran uang penundaan eksekusi sebesar 5 juta riyal atau setara dengan Rp.15,186,900,000.* penundaan tersebut tidak mengurangi tuntutan keluarga majikan atas uang diyat sebesar 7 juta Riyal tahun 2016 nanti. "Harapan kami adalah Satinah bebas sepenuhnya dan hanya pemerintah yang bisa melakukan itu, selidiki kasus Satinah dengan cermat dan teliti apa yang melatar belakangi kematian Nura al Gharib " tambah Maesaroh.

Aksi bertepatan dengan pelaksanaan PEMILU diluar negeri. Di Hong Kong PEMILU diadakan di Victoria Park dan beberapa titik lainnya. "Para Parpol dan Caleg yang mengaku membela Buruh Migran tetapi tidak melakukan apapun untuk membantu Satinah tidak layak didukung" tegasnya. Massa aksi memakai baju warna hitam dan menutup mulut dengan lakban hitam sebagai tanda berkabung. Langit mendung dan gerimis tidak menyurutkan semangat mereka. Parade yang berlangsung selama 30 menit dengan street theater yang menggambarkan kolusi antara pemerintah Indonesia, agency, PJTKI dan majikan jahat. Hal ini menarik perhatian buruh Migran dan orang-orang lokal disekitarnya.

"Satinah bukan kriminal tapi korban kemiskinan, kegagalan Negara dalam menyediakan lapangan kerja dan penelantaran Negara. Segera selamatkan dia, jangan ditunda lagi, Selama pemerintah tidak mau serius memperbaiki perlindungan PRT migran Indonesia di luar negeri termasuk Arab Saudi, tidak mau meratifikasi dan mengimplementasikan konvensi ILO dan PBB sebagai standard international, membuat MoU, perjanjian kerja yang jelas dan mengikat, akan Ada korban selanjutnya seperti Aminah binti H Budi, Siti Zaenab, Tuti Tursilawati, Darmawati, Ruyati, Kikim Komalasari lain tanpa bisa di cegah". Tutupnya.

*. Perbandingan 1 Riyal =3037.38 Rupiah. (Kurs Mata uang per 30 maret 2014) _____________________