Senin, 07 April 2014

ERWIANA MENGAKU DIPERLAKUKAN SEPERTI TAHANAN

PERLAKUAN TIDAK MENYENANGKAN DITERIMA OLEH ERWIANA DARI KJRI

Merasa ditekan dan diperlakukan seperti seorang tahanan, Erwiana tidak doyan makan. Ini dikwatirkan berakibat buruk pada kondisi kesehatan Erwiana yang belum pulih benar.


Berikut Referensi: SRINGATIN, Juru Bicara Komite Keadilan Untuk Erwiana dan Seluruh PRT Tel: +852 6992 0878

Erwiana tidak doyan makan dan tidak bisa tidur setelah terpaksa menerima tuntutan KJRI dan Polisi untuk tetap tinggal di gedung KJRI selama di Hong Kong.


Makanan yang diberikan KJRI hanya dia taruh diatas meja dan ketika disuruh makan, dia tetap tidak mau. "Kok begini ya Mbak. Saya kayak tahanan" begitu pernyataannya semalam waktu ditemui beberapa anggota Komite Keadilan Untuk Erwiana dan Seluruh PRT.


Setelah perundingan alot di dalam gedung Konsulat Indonesia di Hong Kong semalam, akhirnya Erwiana terpaksa menerima pengaturan untuk tinggal di dalam KJRI. Namun dia mengajukan syarat agar Riyanti (yang menyelamatkan dia waktu dipulangkan) dan Iweng Karsiwen (anggota Komite Keadilan untuk Erwiana) untuk tinggal bersama. KJRI dan Polisi menerima syarat tersebut.


"Mr. Eric dari kepolisian Hong Kong terus mengancam akan menutup kasus dan memulangkan ke Indonesia jika saya tidak menurut" jelas Erwiana di tengah kekhawatirannya.

Awalnya ketika mengetahui akan diberangkatkan ke Hong Kong, Erwiana diberitahu bahwa akomodasi dan transportasi akan ditanggung PT. Graha Ayu Karsa melalui surat Kementerian Luar Negeri nomor 06640/WN/03/2014/65 tertanggal 27 Maret 2014.


Erwiana menolak tawaran tersebut dan meminta Mission for Migrant Workers (MFMW) untuk menyediakan akomodasi serta mendatangkan 3 orang lainnya yaitu Samsudin Nurseha (pengacara Erwiana dari LBH Yogyakarta), Riyanti dan Iweng Karsiwen.

Sedihnya ketika ketiga pendamping sudah memegang tiket keberangkatan, Erwiana masih belum diberi tiketnya. Baru hari Minggu (6 April 2014), Staf KJRI Hong Kong datang ke rumah Erwiana di Ngawi untuk memberi tiket dan memaksa harus berangkat ke Solo saat itu juga. Ketika Erwiana menolak, Staf tersebut mengancam bahwa jika Erwiana tidak menurut maka pemerintah tidak akan bertanggungjawab atas keselamatannya.


Tapi tidak dijelaskan apa maksudnya.

Sesampainya di hotel, Erwiana masih dikepung Staf Kemenlu dan dipaksa bertandatangan Surat yang menyatakan menunjuk Pengacara pemerintah Indonesia untuk mengurusi kasusnya.

Erwiana menolak karena dia sudah punya Pengacara sendiri di Hong Kong dan Indonesia. Setibanya di Hong Kong, Erwiana lansung dikepung puluhan orang dari KJRI, Polisi dan Imigrasi Hong Kong. Ketika Erwiana ngotot untuk bertemu Staf MFMW tapi ditolak.

"Mr. Eric sebenarnya mengibuli Erwiana dan menggunakan ancaman untuk membuat Erwiana tidak bisa diakses publik. Erwiana datang atas undangan, dia bukan narapidana yang harus ditahan. Erwiana bersedia membantu Polisi tapi hormati hak-hak dia" tegas Sringatin, Juru Bicara Komite Keaidlan Untuk Erwiana.


Anggota Komite Keadilan berencana menggelar aksi protes hari ini pukul 10 pagi untuk mengecam sikap KJRI yang menahan Erwiana.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar