Minggu, 06 April 2014

JANGAN PERSULIT ERWIANA

ERWIANA DATANG KE HONG KONG

Kasus penganiayaan yang menimpa Erwiana menjadi sorotan media Internasional. bahkan mampu menurunkan 5000 lebih massa, untuk turun kejalan menuntut keadilan.

Minggu 6/4/2014, melalui juru bicara komite keadilan, untuk Erwiana dan seluruh buruh migran, Sringatin kita mendapatkan kabar , bahwa Erwiana akan didatang ke Hong Kong.

Berikut Referensi: SRINGATIN Juru Bicara Komite Keadilan Untuk Erwiana dan Seluruh PRT Tel: +852 6992 0878

Erwiana dan Bapaknya dijadwalkan tiba di Hong Kong pada hari Senin, 7 April 2014, dengan pesawat Garuda Indonesia GA 860. Kepolisian HK mendatangkannya dalam rangka medical check-up guna memperkuat bukti di pengadilan melawan majikan Law Wan Tung.

Erwiana juga akan didampingi Samsudin Nurseha Pengacara LBH-Yogyakarta, Rianti yang menolongnya waktu dipulangkan majikan dan Karsiwen anggota JBMI-Indonesia. Sejak tahu akan ke Hong Kong, Erwiana telah meminta Mission for Migrant Workers (MFMW) untuk menyediakan akomodasi dan mendampingi selama di Hong Kong.

Namun kini secara sepihak, Erwiana dan bapaknya diharuskan tinggal di gedung konsulat dengan pengawalan 24 jam. Bahkan masih belum ada kejelasan apakah ketiga pendampingnya akan diijinkan tinggal bersama. Lebih dari itu, tiket Erwiana tidak diberikan sejak awal meski sudah ditanyakan berkali-kali. Baru hari ini (Minggu) staff KJRI-HK datang ke Ngawi untuk memberi tiket dan sekaligus menjemput mereka berdua untuk dibawa ke Solo.


Mereka diinapkan di Hotel dengan alasan lebih dekat dengan bandara. Awalnya Erwiana menolak karena sudah berencana berangkat dini hari bersama rombongan. Tapi team KJRI ini mengancam tidak akan bertanggungjawab jika terjadi apa-apa. Demi membantu penyidikan, Erwiana berangkat tapi para pendampingnya diikutsertakan.

Tidak lama kemudian ternyata petugas dari Kementerian Luar Negeri datang ke Hotel Ibis dan menawari Pengacara untuk Erwiana. Ketika dijawab menunjuk Mr. Melville Boase sebagai pengacaranya, petugas tersebut malah menuduh MFMW macam-macam. Dia juga menekan Erwiana untuk bertanda tangan surat yang menyatakan akan melimpahkan kasusnya ke pemerintah Indonesia. Tapi Erwiana menolak.

Terkait akomodasi, Erwiana dan Bapak tetap diharuskan tinggal di gedung KJRI dengan alasan mereka warga Negara Indonesia. Permintaan Erwiana untuk tinggal di rumah yang disediakan MFMW juga ditolak. Erwiana baru saja keluar dari penjara majikan dan kini akan di penjara KJRI. Sikap tersebut tidak menunjukan sebuah dukungan tapi pemaksaan.

KJRI gagal melindungi Erwiana dari siksaan majikan dan gagal menyediakan dokumen yang dibutuhkan Polisi sehingga persidangan Erwiana terpaksa ditunda 29 April 2014. Kini KJRI akan menumbalkan kebebasan dan hak Erwiana untuk memilih demi menutupi kesalahannya sendiri.

Dari awalpun bukan KJRI yang memperjuangkan kasus Erwiana, mengapa kini ingin mengambil paksa? Erwiana berhak menunjuk siapapun yang dia percaya dan tidak etis KJRI memaksa."

Setelah gagal melengkapi dokumen,  yang berakibat pada pengunduran sidang, semoga KJRI benar-benar bisa bersikap lebih bijaksana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar